Rapat Kenaikan Kelas

Tahun Pelajaran 2021/2022 telah sampai pada penghujung waktu. PAT sebagai penilaian akhir yang dilakukan telah dilaksanakan dan dinilai. Hingga tibalah waktu untuk menyatakan para siswa mampu melewati batas KKM yang telah ditetapkan atau belum. Penentuan kenaikan kelas ini dilakukan dalam sebuah agenda rapat guru yang diikuti oleh semua guru yang ada di sekolah.

 

Tanggal 20 Juni 2022 menjadi hari untuk menentukan kenaikan kelas bagi siswa kelas 7 dan 8. Penentuan kenaikan kelas sendiri berpedoman pada aturan yang telah dibuat, yaitu: Kurikulum sekolah serta aturan yang berada di atasnya. Adapun aturan kenaikan kelas di SMPN 1 Banyuglugur adalah sebagai berikut:

  1. Mengikuti 95% kegiatan pembelajaran

  2. Memiliki nilai di atas KKM

  3. Memiliki nilai kepribadian minimal baik

 

Dalam rapat kenaikan kelas tersebut, seluruh wali kelas SMP Negeri 1 Banyuglugur melaporkan hasil pembelajaran selama 1 tahun terakhir. Selain mendapatkan laporan dari wali kelas, guru mata pelajaran juga memberikan pendapat tentang pantas tidaknya seorang siswa naik kelas. Dalam rapat tersebut dinyatakan seluruh siswa kelas 7 dan 8 naik kelas.