Selamat datang di Informasi PPDB 2021 SMP Negeri 1 Banyuglugur

Menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Pendiddikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Nomor : 188/ 5089 /431.201.3.2/2021 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Sistem dalam Jaringan (DARING) Kabupaten Situbondo Tahun Pelajaran 2021 / 2022, bahwa pelaksanaan PPDB SMP dilakukan 2 tahap. Tahap Pertama yaitu tahap pendataan dan tahap ke dua tahap pendaftaran. Sebelum Tahap pendataan dan pendaftaran yang sebenarnya akan dilakukan simulasi (UJI COBA), agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan Lancar. Adapun jadwal PPDB SMP Sebagai berikut :

TAHAP PENDATAAN :

     Hal – hal yang perlu dipersiapkan

  • Untuk Jalur Zonasi
  1. NISN
  2. Tanggal Lahir
  3. Foto / Scan KK atau Surat Keterangan Domisili (Terlihat Jelas Tulisannya)
  4. Foto / Scan Ijazah /Surat Keterangan Lulus (Terlihat Jelas Tulisannya)
  • Untuk Jalur Prestasi
  1. NISN
  2. Tanggal Lahir
  3. Foto / Scan KK atau Surat Keterangan Domisili (Terlihat Jelas Tulisannya)
  4. Foto / Scan Ijazah /Surat Keterangan Lulus ((Terlihat Jelas Tulisannya)
  5. Foto / scan Dokumen/Piagam Prestasi 1 (Terlihat Jelas Tulisannya)
  6. Foto / scan Dokumen/Piagam Prestasi 2 (Terlihat Jelas Tulisannya)
  • Untuk Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua
  1. NISN
  2. Tanggal Lahir
  3. Foto / Scan KK / Surat Keterangan Domisili (Terlihat Jelas Tulisannya)
  4. Foto / Scan Ijazah /Surat Keterangan Lulus ((Terlihat Jelas Tulisannya)
  5. Foto / scan Surat Keterangan Perpindahan Kerja / Tugas / Mutasi (Terlihat Jelas Tulisannya)
  • Untuk Jalur Afirmasi
  1. NISN
  2. Tanggal Lahir
  3. Foto / Scan KK / Surat Keterangan Domisili (Terlihat Jelas Tulisannya)
  4. Foto / Scan Ijazah /Surat Keterangan Lulus ((Terlihat Jelas Tulisannya)
  5. Foto / scan PKH / KIP / KIS/ KKS/ KBPNT/ SKTM (Terlihat Jelas Tulisannya)

Tata Cara Tahap Pendataan

  • Untuk Jalur Zonasi
  1. Calon peserta didik mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru dalam format scan / pdf
  2. Peserta membuka halaman pendataan web https://ppdb.dikbudsit.id/
  3. Mengisi Form yang tersedia di web dengan lengkap;
  4. Mengunggah Foto / Scan KK atau Surat Keterangan Domisili (Terlihat Jelas Tulisannya)
  5. Mengunggah Foto / Scan Ijazah /Surat Keterangan Lulus ((Terlihat Jelas Tulisannya)
  6. Menyetujui bahwa dokumen yang di upload sudah benar dan dapat dipertanggung jawabkan
  7. Menyimpan dan mengajukan Pendataan
  8. Menunggu Verifikasi Operator
  9. Peserta membuka Kembali halaman pendataan web https://ppdb.dikbudsit.id/  untuk mengecek apakah sudah di verifikasi
  10. Jika Sudah di verifikasi, peserta mendownload Bukti Pendataan/PIN untuk digunakan saat tahap pendaftara
  • Untuk Jalur Prestasi
  1. Calon peserta didik mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru dalam format scan / pdf
  2. Peserta membuka halaman pendataan web https://ppdb.dikbudsit.id/
  3. Mengisi Form yang tersedia di web dengan lengkap;
  4. Mengunggah Foto / Scan KK atau Surat Keterangan Domisili (Terlihat Jelas Tulisannya)
  5. Mengunggah Foto / Scan Ijazah /Surat Keterangan Lulus ((Terlihat Jelas Tulisannya)
  6. Mengunggah Foto / scan Dokumen/Piagam Prestasi 1 ((Terlihat Jelas Tulisannya)
  7. Menggungah Foto / scan Dokumen/Piagam Prestasi 2 ((Terlihat Jelas Tulisannya)
  8. Menyetujui bahwa dokumen yang di upload sudah benar dan dapat dipertanggung jawabkan
  9. Menyimpan dan mengajukan Pendataan
  10. Menunggu Verifikasi Operator
  11. Peserta membuka Kembali halaman pendataan web https://ppdb.dikbudsit.id/  untuk mengecek apakah sudah di verifikasi
  12. Jika Sudah di verifikasi, peserta mendownload Bukti Pendataan/PIN untuk digunakan saat tahap pendaftaran
     
  • Untuk Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua
  1. Calon peserta didik mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru dalam format scan / pdf
  2. Peserta membuka halaman pendataan web https://ppdb.dikbudsit.id/
  3. Mengisi Form yang tersedia di web dengan lengkap;
  4. Mengunggah Foto / Scan KK atau Surat Keterangan Domisili (Terlihat Jelas Tulisannya)
  5. Mengunggah Foto / Scan Ijazah /Surat Keterangan Lulus ((Terlihat Jelas Tulisannya)
  6. Mengunggah Foto / scan Surat Keterangan Perpindahan Kerja / Tugas / Mutasi (Terlihat Jelas Tulisannya)
  7. Menyetujui bahwa dokumen yang di upload sudah benar dan dapat dipertanggung jawabkan
  8. Menyimpan dan mengajukan Pendataan
  9. Menunggu Verifikasi Operator
  10. Peserta membuka Kembali halaman pendataan web https://ppdb.dikbudsit.id/  untuk mengecek apakah sudah di verifikasi
  11. Jika Sudah di verifikasi, peserta mendownload Bukti Pendataan/PIN untuk digunakan saat tahap pendaftaran
     
  • Untuk Jalur Afirmasi
  1. Calon peserta didik mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru dalam format scan / pdf
  2. Peserta membuka halaman pendataan web https://ppdb.dikbudsit.id/
  3. Mengisi Form yang tersedia di web dengan lengkap;
  4. Mengunggah Foto / Scan KK atau Surat Keterangan Domisili (Terlihat Jelas Tulisannya)
  5. Mengunggah Foto / Scan Ijazah /Surat Keterangan Lulus ((Terlihat Jelas Tulisannya)
  6. Mengunggah salah satu Foto / scan PKH / KIP / KIS/ KKS/ KBPNT/ SKTM (Terlihat Jelas Tulisannya)
  7. Menyetujui bahwa dokumen yang di upload sudah benar dan dapat dipertanggung jawabkan
  8. Menyimpan dan mengajukan Pendataan
  9. Menunggu Verifikasi Operator
  10. Peserta membuka Kembali halaman pendataan web https://ppdb.dikbudsit.id/ untuk mengecek apakah sudah di verifikasi
  11. Jika Sudah di verifikasi, peserta mendownload Bukti Pendataan/PIN untuk digunakan saat tahap pendaftaran